Senin, 27 Oktober 2014

Cara Memamahami & Bangga Terhadap Bahasa Indonesia


Memahami & Bangga Terhadap Bahasa Indonesia


Dalam Tulisan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana kita sebagai warga Negara Indonesia harus paham dan bangga dengan bahsa Indonesia.Selain dengan tujuan kita harus bangga dan paham dengan bahasa Indonesia. Saya menulis ini dengan tujuan untuk memenuhi syarat tugas softskill Bahasa Indonesia.Bahasa Indonesia adalah bahasanya warga Negara Indonesia. Karena itu wajib hukumnya bagi warga Negara Indonesia untuk merawat dan melestarikannya. Tidak hanya dipakai dalam menyusun naskah pidato atau naskah undang-undang saja namun seharusnya bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal oleh seluruh masyarakat Indonesia.Dewasa ini, bahasa Indonesia mulai ditinggalkan si empunya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di kalangan pemuda-pemudi Indonesia tampaknya telah menggeser kedudukan bahasa Indonesia di mata mereka. Kini mereka tidak lagi bersemangat untuk mempelajari bahasa nasional kita seperti halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan. Dahulu, pemuda-dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang mempersatukan Indonesia hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat terkenal yakni sumpah pemuda. Isi sumpah tersebut di antaranya adalah seluruh pemuda Indonesia bersumpah untuk menjunjung suatu bahasa yang akan mempersatukan bangsa Indonesia, bahasa yang akan menjadi bahasa seluruh warga Negara Indonesia, bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India
Penggunaan bahasa Indonesia di era globalisasi sekarang ini memerlukan kesadaran diri pada apa yang akan diungkapkan di dalam berbahasa, di mana, kapan, siapa yang menggunakan, dengan siapa digunakan, dan bagaimana cara penggunaannya. Mengapa hal itu diungkapkan? Coba kita amati di sekitar kita bagaimana orang berbahasa. Jika kita mendata hasil  pengamatan itu, kita akan mendapatkan betapa masyarakat yang ada di sekitar kita masih banyak yang menggunakan bahasa Indonesia tidak dalam kerangka “Bahasa Indonesia yang  baik dan benar”.
 Bahasa yang baik ialah bahasa yang digunakan sesuai dengan situasi  pemakaian. Jadi, situasi resmi, bahasa yang digunakan adalah bahasa baku atau bahasa standar. Namun, jika situasi tidak resmi, bahasa yang digunakan dapat berupa bahasa yang tidak standar, dialek, atau bahkan dapat pula digunakan bahasa daerah. Sementara itu, bahasa  baku atau bahasa standar ialah bahasa yang digunakan sebagai patokan dan lazimnya digunakan sebagai acuan. Sedangkan bahasa yang benar ialah bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah kebahasaan yang mencakup kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, dan  penyusunan kalimat. Selain itu, kaidah semantik yang berurusan dengan keberterimaan makna suatu kata, frasa, istilah, atau kalimat juga harus dipertimbangkan dalam ragam bahasa yang benar. Dengan demikian bahasa yang benar bukan hanya sekadar benar secara morfologis dan sintaksis melainkan juga harus benar secara semantis.
            Globalisasi informasi melalui media cetak atau elektronik menyebar ke pelosok negara Indonesia dan memengaruhi sikap berbahasa masyarakat Indonesia. Kondisi masyarakat yang beragam telah menciptakan situasi yang beragam. Setiap manusia terlahir di lingkungan komunitasnya. Komunitas itu tentu mempunyai alat untuk melakukan komunikasi di antaranya. Alat itu berujud bahasa. Setiap daerah mempunyai bahasanya sendiri dan digunakan oleh masyarakat suatu daerah. Kita semua tahu bahwa fungsi hakiki suatu bahasa adalah sebagai alat berpikir. Jika seseorang sedang berdiam diri, ia sebenarnya sedang  berpikir, mengingat-ingat, atau berangan-angan tentang sesuatu. Alat untuk berpikir atau  berangan-angan adalah bahasa yang dikenalnya pertama kali dan dikuasainya.
            Pada umumnya orang Indonesia berpikir menggunakan bahasa ibu, yaitu bahasa yang pertama kali dikuasai. Jika seseorang menguasai dua bahasa yang sama baiknya, orang itu tentu kesulitan menentukan bahasa apa yang ia gunakan untuk  berpikir. Permasalahan ini dialami hampir oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Ketidakseimbangan penguasaan dua bahasa itu oleh seseorang akan mengakibatkan gangguan pemakaian bahasa yang dapat berupa campur kode (mencampurkan kata atau frasa tertentu ke dalam bahasa yang sedang dituturkan dan kosakata itu bukan merupakan kosakata  bahasa yang sedang dituturkan) atau interferensi (gangguan bahasa lain, baik berupa bunyi, kata, maupun kalimat terhadap bahasa yang lain)


 Referensi : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar