Memahami & Bangga Terhadap Bahasa Indonesia
Dalam Tulisan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana kita sebagai warga
Negara Indonesia harus paham dan bangga dengan bahsa Indonesia.Selain dengan
tujuan kita harus bangga dan paham dengan bahasa Indonesia. Saya menulis ini
dengan tujuan untuk memenuhi syarat tugas softskill Bahasa Indonesia.Bahasa
Indonesia adalah bahasanya warga Negara Indonesia. Karena itu wajib hukumnya
bagi warga Negara Indonesia untuk merawat dan melestarikannya. Tidak hanya
dipakai dalam menyusun naskah pidato atau naskah undang-undang saja namun
seharusnya bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal oleh seluruh masyarakat
Indonesia.Dewasa ini, bahasa Indonesia mulai ditinggalkan si empunya. Maraknya
bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di kalangan
pemuda-pemudi Indonesia tampaknya telah menggeser kedudukan bahasa Indonesia di
mata mereka. Kini mereka tidak lagi bersemangat untuk mempelajari bahasa
nasional kita seperti halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan. Dahulu,
pemuda-dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang mempersatukan Indonesia
hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat terkenal yakni sumpah
pemuda. Isi sumpah tersebut di antaranya adalah seluruh pemuda Indonesia bersumpah
untuk menjunjung suatu bahasa yang akan mempersatukan bangsa Indonesia, bahasa
yang akan menjadi bahasa seluruh warga Negara Indonesia, bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana
disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan
bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia
yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan
sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa
daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa
Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah
bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama.
Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi
Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu
Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia
berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India
Penggunaan
bahasa Indonesia di era globalisasi sekarang ini memerlukan kesadaran diri pada
apa yang akan diungkapkan di dalam berbahasa, di mana, kapan, siapa yang
menggunakan, dengan siapa digunakan, dan bagaimana cara penggunaannya. Mengapa
hal itu diungkapkan? Coba kita amati di sekitar kita bagaimana orang berbahasa.
Jika kita mendata hasil pengamatan itu,
kita akan mendapatkan betapa masyarakat yang ada di sekitar kita masih banyak
yang menggunakan bahasa Indonesia tidak dalam kerangka “Bahasa Indonesia
yang baik dan benar”.
Bahasa yang baik ialah bahasa yang digunakan
sesuai dengan situasi pemakaian. Jadi,
situasi resmi, bahasa yang digunakan adalah bahasa baku atau bahasa standar.
Namun, jika situasi tidak resmi, bahasa yang digunakan dapat berupa bahasa yang
tidak standar, dialek, atau bahkan dapat pula digunakan bahasa daerah.
Sementara itu, bahasa baku atau bahasa
standar ialah bahasa yang digunakan sebagai patokan dan lazimnya digunakan
sebagai acuan. Sedangkan bahasa yang benar ialah bahasa yang digunakan sesuai
dengan kaidah kebahasaan yang mencakup kaidah pembentukan kata, pemilihan kata,
dan penyusunan kalimat. Selain itu, kaidah
semantik yang berurusan dengan keberterimaan makna suatu kata, frasa, istilah,
atau kalimat juga harus dipertimbangkan dalam ragam bahasa yang benar. Dengan
demikian bahasa yang benar bukan hanya sekadar benar secara morfologis dan
sintaksis melainkan juga harus benar secara semantis.
Globalisasi
informasi melalui media cetak atau elektronik menyebar ke pelosok negara
Indonesia dan memengaruhi sikap berbahasa masyarakat Indonesia. Kondisi
masyarakat yang beragam telah menciptakan situasi yang beragam. Setiap manusia
terlahir di lingkungan komunitasnya. Komunitas itu tentu mempunyai alat untuk
melakukan komunikasi di antaranya. Alat itu berujud bahasa. Setiap daerah
mempunyai bahasanya sendiri dan digunakan oleh masyarakat suatu daerah. Kita
semua tahu bahwa fungsi hakiki suatu bahasa adalah sebagai alat berpikir. Jika
seseorang sedang berdiam diri, ia sebenarnya sedang berpikir, mengingat-ingat, atau
berangan-angan tentang sesuatu. Alat untuk berpikir atau berangan-angan adalah bahasa yang dikenalnya
pertama kali dan dikuasainya.
Pada
umumnya orang Indonesia berpikir menggunakan bahasa ibu, yaitu bahasa yang
pertama kali dikuasai. Jika seseorang menguasai dua bahasa yang sama baiknya,
orang itu tentu kesulitan menentukan bahasa apa yang ia gunakan untuk berpikir. Permasalahan ini dialami hampir
oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Ketidakseimbangan penguasaan dua bahasa
itu oleh seseorang akan mengakibatkan gangguan pemakaian bahasa yang dapat
berupa campur kode (mencampurkan kata atau frasa tertentu ke dalam bahasa yang
sedang dituturkan dan kosakata itu bukan merupakan kosakata bahasa yang sedang dituturkan) atau interferensi
(gangguan bahasa lain, baik berupa bunyi, kata, maupun kalimat terhadap bahasa
yang lain)
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar